Penjelasan Tentang Pengertian Letak Astronomis
Penjelasan Tentang Pengertian Letak Astronomis
Pengertian garis lintang adalah garis-garis pararel pada bola bumi dengan ekuator (khatulistiwa). Jadi, lintang utara (LU) berarti posisi atau tempat yang terletak di sebelah utara ekuator (khatulistiwa), dan lintang selatan (LS) berarti posisi atau tempat yang terletak sebelah selatan ekuator. Dari jarak antar lintang tersebut diukur dengan satuan derajat. Lintang terendah adalah 0° (ekuator) dan linatng yang lintang tertinggi adalah 90° (kutub utara dan kutub selatan).
Sementara, yang dimaksud dengan garis bujur (meridian) adalah garis-garis yang menghubungkan kutub utara dan kutub selatan. Posisinya tegak lurus terhadap garis lintang. Pada umumnya semua meridian berbentuk setengah lingkaran besar. Sama seperti garis lintang, jarak garis bujur pun diukur dengan satuan derajat. Banyak sekali garis bujur yang dapat ditarik, namun agar tidak terlalu rapat maka, dibuat tiap 15°.
Untuk Indonesia sendiri, letak astronomisnya terhadap gari lintang adalah 6° LU – 11° LS. Sementara, letaknya terhadap garis bujur adalah 95° BT – 141° BT. Untuk memahami lebih lanjut tentang pengertian letak astronomis dan maksudnya, mari kita simak penjelasan di bawah ini:
Berdasarkan letak astronomisnya, Indonesia terletak di daerah iklim tropis. Daerah iklim tropis terdapat di antaranya 23,5° LU atau tropic of Cancer, dan 23,5° LS atau tropic of Capricorn. Hal ini lah yang menjadikan temperature Indonesia cukup tinggi, yaitu antara 26° – 28° C. Curah hujan pun cukup banyak, antara 700 – 7.000 mm/tahun. Selain itu, proses pelapukan juga cukup cepat. Iklim tropis pun juga menyebabkan terdapatnya berbagai jenis spesies hewan dan tumbuhan di Indonesia.
Letak astronomis terhadap garis bujur mempengaruhi suatu lokasi dari segi waktu. Karena letaknya terhadap garis bujur cukup lebar (yaitu sekitar 46°), maka Indonesia memiliki 3 daerah waktu yang berbeda. Pembagian daerah waktu tersebut pertama kali ditetapkan pada 1 Januari 1964. Namun, pada 1 Januari 1988, di Indonesia telah diberlakukan pembagian daerah waktu yang baru. Setelah berlakunya pembagian daerah yang baru ini, terjadi pergeseran waktu di beberapa tempat.
Berikut juga pembagian daerah waktu di Indonesia sekarang ini :
- Daerah waktu Indonesia Bagian Barat (WIB)
WIB berdasarkan meridian pangkal 105 BT. Meliputi seluruh provinsi di Sumatra, di Jawa, Kalimantan Barat, dan Provinsi Kalimantan Tengah (selisih waktu 7 jam lebih awal dari waktu Greenwich)
- Daerah waktu Indonesia Bagian Tengah (WITA)
WITA berdasarkan meridian pangkal 120 BT, meliputi seluruh provinsi di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, NTT, NTB, dan seluruh provinsi di Sulawesi (selisih waktu 8 jam lebih awal dari waktu Greenwich)
- Daerah waktu Indonesia Bagian Timur (WIT)
WIT berdasarkan meridian pangkal 135 BT, meliputi seluruh provinsi di Irian Jaya (papua), Maluku, dan Maluku Utara ( selisih waktu 9 jam lebih awal dari waktu Greenwich)
Komentar
Posting Komentar